Cara Melaporkan Situs Porno dan Terlarang Ke Kominfo

Maraknya situs situs negatif di Internet adalah salah satu penyebab kerusakan moral dan kebobrokan bangsa. Oleh karena itu jika anda sengaja atau tidak sengaja mengakses situs tertentu yang berbau porno atau negatif anda bisa melaporkan ke Depkominfo caranya adalah akses alamat ini http://trustpositif.kominfo.go.id/ 

setelah anda masuk halaman ini anda bisa mengisi formulir seperti yang saya contohkan kemudian klik kirim pengaduan
 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Video : Ngintip Remaja Mesum Di Semak Semak Di Rekam Banyak Orang (Tanda Kiamat)

Pengertian atau Definisi Islam Menurut Ulama Salaf (Terdahulu)

Tafsir Al-Baqoroh Ayat 120, Orang Kafir Tidak Akan Pernah Senang Kepada Kita